JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah melihat sikap delapan fraksi partai politik parlemen atas dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, hanya bagian dari hiasan yang mewarnai dinamika politik.
Ia tak percaya delapan fraksi partai politik ini bakal benar-benar mengancam MK dengan mengunci anggaran MK jika memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah. Kawan-kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernik pernik dari kawan-kawan saja," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Said mengaku sudah mendengar pernyataan Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang turut hadir dalam konferensi pers. Habiburokhman menyebut bahwa DPR memiliki kewenangan penganggaran atau budgeting.
Baca juga: Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang Ribut soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK
Dari pernyataan itu, Habiburokhman mengingatkan jika MK bersikeras memutuskan sistem tertutup, maka DPR bisa saja menggunakan kewenangan anggaran.
Said yakin Habiburokhman tidak akan melakukan intervensi terhadap MK karena Wakil Ketua Umum Gerindra itu adalah pakar hukum.
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Untuk itu, PDI-P juga menghormati pertemuan delapan fraksi partai politik parlemen tersebut.
Ia menilai, delapan fraksi partai politik ini pun sepaham dengan PDI-P, mengingingkan Pemilu 2024 berjalan lancar.
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: SBY Turun Gunung, 8 Fraksi Kekeh Sistem Terbuka
"Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan, tapi kualitasnya semakin meningkat," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Diberitakan sebelumnya, delapan fraksi partai politik di DPR, terkecuali PDI-P, mengadakan konferensi pers menyikapi dugaan bocornya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertut
Diketahui, delapan fraksi ini menolak jika sistem pemilihan legislatif dilakukan secara tertutup. Mereka menghendaki agar sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
Salah satu perwakilan fraksi, yaitu dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung soal kewenangan DPR jika MK kukuh memutus perkara sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Kewenangan DPR yang dimaksud adalah terkait penganggaran atau budgeting terhadap institusi atau lembaga negara yang menjadi mitranya.
Hal ini disampaikannya saat penyampaian sikap delapan fraksi partai politik DPR atas dugaan bocornya hasil putusan MK terhadap gugatan sistem pemilihan legislatif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.