JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) mengantisipasi terjadinya fenomena narkopolitik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komjen Agus menyampaikan hal itu dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang digelar di Bali pada 24-25 Mei 2023 lalu.
"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat meyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik tersebut," kata Komjen Agus seperti dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (26/5/2023).
Agus mengatakan, menjelang Pemilu 2024 akan ada berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya politikus yang terlibat dalam kasus narkoba.
Ia mengungkapkan, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma di Indonesia.
Dari adanya kasus politikus yang terlibat narkoba itu, menurutnya, ada kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan keuntungan dari narkoba untuk mendukung kegiatan politik.
Oleh karenanya, Agus menekankan hal itu yang harus diantisipasi oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Bahkan, dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya," ujarnya.
Baca juga: Polri: Ada Indikasi Dana Kontestasi Politik 2024 dari Jaringan Narkotika
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengajak seluruh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu.
Selain itu, ia mengajak jajarannya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berintegritas.
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," katanya.
Lebih lanjut, Agus juga mengajak jajarannya meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pelaksanaan Pemilu 2023.
Baca juga: Bareskrim Duga Ada Dana dari Peredaran Gelap Narkoba Disiapkan untuk Pemilu
Menurutnya, kerja sama itu dapat dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.
"Pengetahuan yang telah didapatkan agar ditularkan kepada personel lain (transfer knowledge), laksanakan pelatihan sehingga pengetahuan terasah kepada keterampilan dan terwujud dalam sikap dan performasi serta profesionalisme dalam bekerja," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtpidnarkoba) Kombes Pol Jayadi menyampaikan soal indikasi dugaan penggunaan dana Pemilu dari peredaran narkoba.