Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekerja mulai Juni, Pansel Capim KPK Punya Waktu 6 Bulan Cari Pengganti Firli dkk

Kompas.com - 24/05/2023, 16:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2023-2027 mulai bekerja pada Juni 2023.

Nantinya, ada waktu enam bulan bagi Pansel untuk mencari sosok capim pengganti para pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2023.

"Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023. Masih ada waktu enam bulanlah untuk proses seleksi," ujar Pratikno dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Negara pada Rabu (24/5/2023).

"Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya," kata dia.

Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti

Pratikno mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi pembentukan Pansel Capim KPK yang dimaksud.

Masa jabatan para pimpinan KPK periode 2019-2023 akan habis pada Desember 2023.

"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun," kata Pratikno.

"Artinya, pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023. Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember," ujar dia.

Lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Mereka resmi terpilih melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan mengalahkan puluhan peserta lain yang juga turut mendaftar di bursa capim KPK saat itu.

Lima orang tersebut yakni Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.

Baca juga: Keputusan Jokowi Pilih 2 Nama Capim KPK Pengganti Lili Pintauli Dinilai Subyektif

Kelimanya menggantikan pimpinan KPK periode sebelumnya, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Dalam perkembangannya, Lili Pintauli mengundurkan diri karena diduga melakukan pelanggaran kode etik pada 2022.

Untuk mengisi posisi Lili, Presiden Jokowi melantik Johanis Tanak pada Oktober 2022.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com