Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Kompas.com - 22/05/2023, 13:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku telah menyerahkan semua rekening bank yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut Reihana sampaikan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Setelah Kadinkes Lampung, Sekda Riau S.F. Haryanto Juga Penuhi Panggilan KPK

Adapun KPK kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN salah satunya karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.

Ketika ditanya wartawan usai klarifikasi, Reihana membantah menyembunyikan lima rekening lainnya dari KPK.

“Enggak (sembunyikan rekening), sudah saya laporkan semua,” ujar Reihana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak, jawaban Reihana tidak terdengar jelas.

Ia hanya terdengar meminta awak media yang berdesakan mengambil gambar dan meminta keterangan darinya untuk memberikan jalan.

“Permisi ya, permisi ya,” ujar Reihana.

“Belum tahu,” sambung dia ketika ditanya alasan rekening sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini

Selebihnya, Reihana tak menjawab dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, termasuk soal transparansi penggunaan dana Covid-19 di Provinsi Lampung.

Setelah itu, Reihana masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK.

Adapun Reihana juga menjalani klarifikasi LHKPN, pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.

Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,”  kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil. Sebab, ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Namun, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Baca juga: Mengintip Aset Kadinkes Lampung yang Ditelusuri KPK...

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. 

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com