Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate Belum Diputuskan

Kompas.com - 22/05/2023, 13:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memutuskan siapa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif yang akan menggantikan Johnny G Plate.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud juga menegaskan bahwa soal perombakan kabinet setelah Johnny G Plate nonaktif sebagai menteri karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi juga tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini.

"Enggak, enggak (tidak dibahas reshuffle). (Menkominfo definitif) Belum diputuskan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca juga: Mahfud Beberkan Kejanggalan Proyek BTS 4G yang Menyeret Johnny G Plate

Mahfud mengungkapkan, ia hanya sempat menanyakan berapa lama bakal bertugas sebagai Plt Menkominfo sampai ditunjuk Menkominfo definitif.

Namun, menurutnya, Presiden Jokowi meminta tetap menunggu.

"Saya sudah sampaikan. Berapa lama? Tadi Presiden (katakan), ya sudah tunggu saja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam rangka membahas tugasnya sebagai Plt Menkominfo.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt diterimanya pada Jumat (19/5/2023).

"SK saya terima pada hari Jumat kemarin. Dan sejak Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS. Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," ujarnya.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Jokowi Minta Pegawai Kominfo Bekerja seperti Biasa

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Johnny G Plate.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023).

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Saat itu, Jokowi juga menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Baca juga: Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada 18 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate sempat diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com