Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mahfud juga menegaskan bahwa soal perombakan kabinet setelah Johnny G Plate nonaktif sebagai menteri karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi juga tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini.
"Enggak, enggak (tidak dibahas reshuffle). (Menkominfo definitif) Belum diputuskan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.
Mahfud mengungkapkan, ia hanya sempat menanyakan berapa lama bakal bertugas sebagai Plt Menkominfo sampai ditunjuk Menkominfo definitif.
Namun, menurutnya, Presiden Jokowi meminta tetap menunggu.
"Saya sudah sampaikan. Berapa lama? Tadi Presiden (katakan), ya sudah tunggu saja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam rangka membahas tugasnya sebagai Plt Menkominfo.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt diterimanya pada Jumat (19/5/2023).
"SK saya terima pada hari Jumat kemarin. Dan sejak Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS. Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Saat itu, Jokowi juga menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada 18 Mei 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate sempat diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 8 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/13130731/mahfud-menkominfo-definitif-pengganti-johnny-g-plate-belum-diputuskan