Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II

Kompas.com - 22/05/2023, 08:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).

Diketahui, Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.

Pantauan Kompas.com, Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 08.18 WIB. Ia didampingi seorang pria yang menemaninya saat pemeriksaan LHKPN pada Senin (8/5/2023).

Reihana tampak berpenampilan tidak berlebihan. Ia hanya mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih.

Ia juga terlihat menjinjing tas berwarna putih yang sebelumnya dibawa pada klarifikasi LHKPN yang pertama.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini

Saat disapa Kompas.com, Reihana hanya mengangguk. Selebihnya, ia tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan yang dilakukan untuk menjalani klarifikasi LHKPN untuk kedua kalinya.

Reihana pun hanya terdiam saat dimintai tanggapan mengenai tim KPK yang ke Lampung untuk menelisik aset-aset miliknya.

Setelah itu, Reihana berjalan ke meja resepsionis untuk mengurus administrasi.

Setelah mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru, Reihana duduk di barisan sofa di lobi gedung KPK.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim ke Lampung Telusuri Kekayaan Kadinkes Reihana

Reihana diketahui, telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil.

Pasalnya, Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Tetapi, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Baca juga: KPK Sebut LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Tak Cocok dengan Profilnya

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Baca juga: KPK: LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Janggal Sejak 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com