JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke Lampung untuk memeriksa aset kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, tim KPK sudah berangkat ke Lampung pada Kamis (18/5/2023).
“Kemarin sudah tim berangkat ke sana,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Kembali Dipanggil KPK
Menurut Pahala, mereka akan mengumpulkan informasi dari lapangan. Dari data yang dikumpulkan dari lapangan itu, KPK akan kembali memanggil Reihana untuk klarifikasi.
Pahala memperkirakan, kepastian pemanggilan Reihana untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan ditentukan pekan depan.
“Minggu depan pastinya, kan tim baru ke Lampung,” ujar Pahala.
Baca juga: Kilah Kadinkes Lampung 14 Tahun Berharta Rp 2,7 Miliar Saat Diklarifikasi KPK: Diisi Staf
Sebagai informasi, sedianya Reihana menjalani klarifikasi LHKPN di KPK pada hari ini. Namun, ia meminta klarifikasi itu ditunda karena masih mengumpulkan data dan dokumen.
Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi LHKPN, salah satu alasannya karena memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021.
“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).
“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.
Baca juga: KPK soal Reihana: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Masa Hartanya Cuma Rp 2 Miliar
Adapun Reihana sebelumnya menjalani klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023). Ia dipanggil karena jumlah kekayaan LHKPN dinilai terlalu kecil.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.