JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, kepala kantor wilayah (kakanwil) Kemenkumham bakal membentuk tim untuk memeriksa dugaan napi hidup mewah di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya.
Hal itu menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya fasilitas mewah bagi narapidana tertentu. Dalam narasi video disebutkan bahwa napi tersebut berada di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Eddy, kakanwil akan menindaklanjuti setiap sesuatu yang berkaitan dengan lapas, dengan cara melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan lapas, maka yang pertama, kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," kata Eddy Hiariej saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Wamenkumham Sebut KUHP Jadi Salah Satu Solusi Atasi Over Kapasitas di Lapas
Eddy menjelaskan, kakanwil akan menindaklanjuti lebih lanjut mengingat pengawasan yang dilakukan berjenjang.
Artinya, segala hal yang berkaitan dengan lapas tidak serta merta diberikan kepada kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak semua kemudian diserahkan ke kementerian, jadi kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Kalau ada tindak lanjut, maka itu akan dinaikkan pada inspektorat," tuturnya.
Saat ini, kata Eddy, pihaknya tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan. Menurut dia, belum dapat dipastikan napi tersebut adalah napi yang tinggal di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
"Belum (ada hasil pemeriksaan), itu masih proses pemeriksaan. Belum (tentu di Kebonwaru), itu masih ada pendalaman," jelasnya.
Baca juga: KPK Sebut Pengelolaan Lapas Rawan Korupsi, Mulai dari Pungli sampai Suap
Sebelumnya diberitakan, unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan adanya fasilitas mewah terhadap tahanan di sebuah kamar dalam lapas viral di media sosial.
Unggahan di akun itu memperlihatkan seorang warga binaan yang tengah berada di sebuah kamar yang tampak tengah memainkan ponsel.
Kamar tahanan yang dindingnya dihiasi wallpaper itu juga terlihat adanya akuarium hingga sound system atau alat pengeras suara.
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian pengelolaan lapas, yang juga diduga menjadi salah satu sektor rentan terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini dilakukan atas temuan dan kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK terhadap tata kelola lapas di seluruh Indonesia.
Bahkan, KPK sendiri juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di lapas.
Lembaga antikorupsi ini juga menerima sejumlah aduan masyarakat perihal modus korupsi dalam lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.