Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Gelora Daftarkan 481 Bacaleg ke KPU

Kompas.com - 14/05/2023, 19:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang tidak memanfaatkan kuota maksimal kursi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tersedia di Pemilu 2024.

Sebelum Partai Gelora, terdapat 14 partai politik datang ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya. Seluruh partai tersebut memanfaatkan kuota maksimal 580 bacaleg DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

"Untuk calon anggota DPR RI, kami malam ini mendaftarkan 481 orang calon dari 580 kursi tersedia. Ini secara persentase 83 persen," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gelora, Mahfudz Siddiq, setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Daftarkan Bacaleg Demokrat ke KPU, AHY dan Ibas Nyanyikan Lagu Koyo Jogja Istimewa

Sementara itu, pada Pileg DPRD tingkat provinsi, Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh provinsi, atau setara 81 persen.

Pada Pileg DPRD kabupaten/kota, Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada. Mereka hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD kabupaten/kota yang ada.

Kendati jadi parpol pertama yang tidak memenuhi kuota maksimal, yang mana memang diperbolehkan secara aturan, Mahfudz merasa puas dengan angka ini.

"Ini yang membuat kami cukup yakin sebagai partai baru pada pemilu pertama ini mendapatkan sambutan dan dukungan yang cukup baik di masyarakat," ujar dia.

"Saya pernah ada di partai lain dan dalam pemilu pertama yang saya ikuti sebagai partai baru, kami hanya bisa mengajukan calon di bawah angka 70 persen. Jadi ini satu hal yang menurut kami cukup membanggakan," ungkap dia.

Baca juga: Diiringi Rampak Gendang, AHY Bakal Daftarkan Bacaleg Demokrat ke KPU Siang Ini

Menurutnya, Gelora sejak awal memang menerapkan strategi yang efektif. Kecukupan jumlah bacaleg diserahkan kepada pimpinan wilayah.

Jika jumlah bacaleg yang ada dirasa cukup untuk meraih kursi di parlemen, walaupun tak memanfaatkan kuota maksimal, hal itu tidak menjadi masalah.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Mahfudz mengeklaim banyak orang yang sebelumnya berminat mendaftar sebagai bacaleg Gelora memutuskan mundur, karena khawatir Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan pemilu sistem proporsional daftar calon tertutup.

Dengan sistem ini, maka pemilih tidak mencoblos daftar nama caleg di surat suara.

Di sisi lain, Mahfudz mengeklaim keterwakilan bacaleg perempuan sudah melebih persyaratan UU Pemilu sebesar 30 persen, dengan adanya 42 persen bacaleg perempuan yang didaftarkan ke KPU.

Baca juga: Diiringi Rampak Gendang, AHY Bakal Daftarkan Bacaleg Demokrat ke KPU Siang Ini

Ia optimistis partainya bisa berkompetisi dengan partai-partai politik lain yang mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal.

"Target kami, Partai Gelora Indonesia pada 2024 berhasil mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan, dan itu hanya bisa jika lolos ambang batas parliamentary threshold 4 persen. Jadi kalau ditanya berapa target Gelora di Pemilu 2024, adalah melampaui parliamentary threshold," kata Mahfudz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com