Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Buktikan Kemungkinan Rafael Alun Juga Terima Suap

Kompas.com - 12/05/2023, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membuktikan kemungkinan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo juga menerima pemberian suap.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain gratifikasi, Rafael juga diduga melakukan tindak pidana korupsi lain.

Adapun Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya ada perkara-perkara yang lain,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: KPK Sebut Grace Tahir Diperiksa Terkait TPPU Rafael Alun

Menurut Asep, salah satu alat bukti dalam menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi adalah penerimaan uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Jumlah itu setara dengan 1.326.141.000 atau Rp 1,3 miliar dengan perhitungan nilai kurs 1 dolar AS sama dengan Rp 14.759,40.

Ketika penyidikan berjalan, kata Asep, KPK menemukan uang yang diterima Rafael lebih dari 90.000 dolar AS.

Bertolak dari temuan tersebut, KPK harus membuktikan dugaan tindak pidana korupsi Rafael selain gratifikasi.

“Misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga,” ujar Asep.

Baca juga: Rafael Alun Diduga Dapat Uang Korupsi Lebih dari Rp 1,3 Miliar

KPK sebelumnya menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU. Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com