Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Grace Tahir Diperiksa Terkait TPPU Rafael Alun

Kompas.com - 11/05/2023, 22:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pemeriksaan Grace Dewi Riady atau Grace Tahir terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Baru-baru ini, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir) ya itu memang di perkaranya Pak Rafael Alun Trisambodo, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Juang KPK, Kamis (11/5/2023).

Asep menjelaskan, dalam kasus TPPU, pelaku mengalihkan uang hasil korupsinya menjadi aset bernilai ekonomis.

Baca juga: Usai Dipanggil KPK, Grace Tahir Gelengkan Kepala Saat Ditanya Wartawan soal Aliran Dana Kasus Rafael Alun

Saat ini, KPK tengah mendalami adanya aliran dana dari Rafael kepada Grace.

Penyidik tengah mengorek aliran dana tersebut masih berhubungan dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat pajak itu.

Jika aliran dana itu terkait dengan dugaan korupsi Rafael, maka lembaga antirasuah akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil Tipikor atau bukan seperti itu,” ujar asep.

“Tapi kalau itu hasil tipikor ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Grace Tahir, Putri Orang Terkaya di RI yang Parodikan Tingkah Indra Kenz

Adapun, Grace Tahir lahir dan tumbuh di keluarga konglomerat.

Ayahnya, Dato Sri Tahir diketahui sebagai pendiri Mayapada Group. Bisnisnya meliputi jasa keuangan seperti perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, hingga ritel.

Sementara itu, ibu Grace, Rosy Riady merupakan putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Pada hari ini, KPK memeriksa Grace sebagai saksi. Namun, usai menjalani pemeriksaan Grace tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

KPK sebelumnya menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU. Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com