JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi mencurigakan AKBP Achiruddin Hasibuan kepada Polda Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya menyerahkan LHA tersebut saat asistensi dengan Polda Sumut.
Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi dan Tak Terima dengan Sejumlah Adegan Rekonstruksi Penganiayaan
Adapun AKBP Achiruddin merupakan perwira menengah pada Polda Sumut yang menjadi tersangka karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Ia juga diduga menerima gratifikasi.
"Dalam kegiatan asistensi ini juga dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Analisis atas transaksi keuangan Achiruddin Hasibuan dan kawan-kawan," kata Natsir kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).
Natsir menuturkan, pihaknya menyerahkan LHA PPATK itu kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pada hari ini. Pemberian LHA ini sebagai bentuk dukungan PPATK kepada Polda Sumut.
"Dalam rangka penanganan perkara TPPU dengan TPA (tindak pidana asal) gratifikasi (korupsi) terkait Migas atas nama AKBP AH," ujar Natsir.
Meski demikian, Natsir mengaku tidak bisa mengungkap isi LHA tersebut.
PPATK sebelumnya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin, istrinya bernama Yety Kurniati, dan anak mereka, Aditya Hasibuan.
Baca juga: Timeline Kasus Penganiayaan oleh Anak Achiruddin Hasibuan
Pemblokiran dilakukan untuk keperluan pemeriksaan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
PPATK mengaku tidak telah memeriksa transaksi ganjil AKBP Achiruddin sejak sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.
Rekening AKBP Achiruddin diduga berisi puluhan miliar rupiah dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polri.
Belakangan, terungkap AKBP Achiruddin menerima gratifikasi Rp 7,5 juta atas jasanya menjaga gudang solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.