Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi karena Disebut Penipu

Kompas.com - 11/05/2023, 18:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkapkan alasannya melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (MR) atau Rommy ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.

Erwin merasa Rommy telah mencemarkan nama baiknya dalam sebuah akun YouTube.

Dia mengatakan, dalam akun itu, Rommy menyebutnya sebagai penipu.

"Awalnya itu YouTube Total Politik tanggal 2 kan. Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polri

Erwin menilai, nama baiknya sebagai penguasaha tercemar atas pernyataan Rommy yang menudingnya sebagai penipu.

Apalagi, menurut Erwin, tidak ada hak jawab yang diberikan kepadanya sebelum video itu ditayangkan.

Setelah video Rommy tersebut tayang di media sosial, Erwin mengaku banyak kenalan dan rekan bisnis yang menghubunginya.

"Artinya banyak yang menuduh saya penipu, bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Mereka kurang percaya sama saya sekarang ini. Banyak hal-hal saya ini terganggu dan tidak bisa main-main karena ini kan urusan kredibilitas saya sebagai seorang penguasaha," ucap dia.

Lebih lanjut, Erwin berharap laporannya itu dapat diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Adapun laporan Erwin telah terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.

"Ya harapannya, ini kan UU ITE ya kita jalankan secara hukum. Negara Indonesia kan negara hukum. Kita ikuti aja. Bahwa nama saya tercemarkan pasti kan saya berharap kepolisian betul-betul melihat hal ini dengan konteks yang baik dengan aturan hukum," kata Erwin.

Baca juga: Profil Erwin Aksa yang Ungkap Perjanjian Utang Piutang Anies-Sandiaga

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan yang dibuat Erwin Aksa terhadap Romahurmuziy terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Menurut Nurul, Romahurmuziy telah diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan seperti teman-teman juga sudah mengetahui, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Bareskrim, MabesPolri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dalam laporan itu, Rommy dipersangkakan Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan atau Pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP.

Namun, Nurul belum mau menjabarkan soal duduk perkara dari laporan itu karena masih akan didalami penyidik.

"Ya nanti itu kan ada pendalaman, ini masih laporan aja pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan (MR). Untuk nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," ujar Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com