Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Sikap Jokowi Intervensi Urusan Pilpres Sangat Nyata

Kompas.com - 09/05/2023, 23:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga ikut campur menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang sudah sangat jelas terlihat.

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, jika Presiden Jokowi memang berniat menjadikan Pemilu dan Pilpres 2024 sebagai kontestasi politik yang demokratis maka seharusnya bersikap tegas kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Denny mengatakan, Presiden Jokowi tidak mengambil langkah tegas terhadap Moeldoko ketika berkonflik dengan kepengurusan Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: Dianggap Berseberangan dengan Jokowi karena Capreskan Anies, Surya Paloh Singgung Gerindra

"Menurut saya, kalau teman-teman masih berpikir Pak Jokowi tidak kok melakukan langkah cawe-cawe, sodorkan saja soal Moeldoko ini," kata Denny Indrayana dalam diskusi di kanal Youtube Paramadina Public Policy Institute pada Selasa (9/5/2023).

"Kalau saya menjadi wartawan, buat teman-teman wartawan yang hadir. Saya titip pertanyaan ke Presiden Jokowi. 'Bapak Presiden, kenapa Bapak mendiamkan langkah Kepala Staf Presiden Bapak, Jenderal Moeldoko yang coba mengganggu kedaulatan Partai Demokrat?'" sambung Denny.

Denny menyampaikan, jika Presiden Jokowi menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan itu adalah hak politik Moeldoko maka hal itu keliru.

Menurut Denny, mengambil hak orang lain secara paksa bukanlah hak politik melainkan pencurian.

Baca juga: Nasdem Renggang dengan Jokowi Usai Capreskan Anies, Surya Paloh: Apa Salahnya Mencalonkan?

"Saya betul-betul ingin bertanya kepada beliau kenapa presiden Jokowi membiarkan. Ini menurutnya, harusnya tidak terbantahkan sebagai bentuk cawe-cawe Presiden Jokowi," kata Denny.

Denny kemudian melanjutkan kembali, apabila nanti Presiden Jokowi menjawab terkait dengan penetapan KPU maka menurutnya Presiden perlu melihat kembali Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022.

Menurut Denny yang merupakan pakar hukum tata negara itu, dalam aturan tersebut dikatakan bahwa tahapan pemilu termasuk Pilpres dilaksanakan wajib paling lambat 20 bulan sebelum tanggal pencoblosan.

Dengan demikian, menurutnya apabila tanggal pencoblosannya 14 Februari 2024, maka tahapan pemilu sebenarnya sudah berjalan sejak 14 Juni 2022 atau hampir satu tahun yang lalu.

Baca juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Parpol Koalisi, PPP: Kok PKS yang Meradang, Slow-lah!

"Karena itu harusnya Presiden tidak bisa mengatakan baru akan diam setelah penetapan pasangan calon. Itu sama saja beliau tidak paham bahwa tahapan pilpres sudah berjalan sudah hampir satu tahun yang lalu," kata Denny.

"Apapun, kalau presiden kemudian ikut menentukan strategi koalisi, ikut menentukan strategi pasangan calon itu sudah keluar dari prinsip presiden sebagai wasit pilpres yang harusnya adil dan netral," ujar Denny.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menyampaikan puja-puji kepada Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang diusung menjadi bakal capres oleh partainya dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024. Sikap Jokowi kepada kedua kandidat itu berbeda dengan perlakuannya kepada Anies Baswedan.

Baca juga: Netralitas Presiden Dikritik, KSP: Jokowi Bukan Ketum Parpol seperti SBY-Megawati

Anies diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sebagai bakal capres.

Sejak mengusung Anies sebagai bakal capres, hubungan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jokowi terlihat merenggang. Jokowi bahkan tidak mengundang Paloh ke Istana bersama-sama dengan pimpinan partai koalisi pemerintahan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com