Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 09/05/2023, 11:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pantauan Kompas.com, Roy datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Ia ditemani sejumlah pengacara Lukas, seperti OC Kaligis dan Petrus Bala Pattyona.

“Hari ini saya sebagai warga negara yang baik, saya sebagai advokat yang sudah cukup senior tentu di Indonesia,” ujar Roy saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Penuhi Janji Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Roy menyatakan, dia bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK dan akan memberikan keterangan dengan lengkap.

Ia juga mengeklaim akan memberikan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah merintangi, mencegah, maupun menggagalkan penyidikan.

“Perlu saya sampaikan bahwa faktanya sampai hari ini, penyidikan terhadap kasus bapak Lukas Enembe berjalan dengan baik,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Roy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

“Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Roy diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. 

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Janji Bakal Hadir Pemanggilan KPK pada 9 Mei

KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.

Ia dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

Dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi, KPK kerap terhambat. Mulai dari sikap tidak kooperatif gubernur tersebut, penangkapan yang berisiko kerusuhan, sampai berbagai alasan kesehatan dan minta berobat di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com