Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Klaim Tak Punya Aset sampai Rp 200 Miliar

Kompas.com - 04/05/2023, 14:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengklaim tidak memiliki aset mencapai Rp 200 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Lukas Enembe saat dimintai tanggapan terkait langkah penyidik KPK yang telah menyita berbagai aset dalam perkara Enembe senilai lebih dari Rp 200 miliar. Termasuk, hotel.

"Enggak punya aset " kata Lukas Enembe saat ditemui di gedung Merah Putih KPK usai menemui tim penyidik, Kamis (4/5/2023).

Selain itu, Lukas Enembe juga mengklaim tidak memiliki hotel.

Baca juga: KPK Lanjutkan Perkara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor Usai Praperadilannya Ditolak

Ia mengaku tidak tahu saat dimintai tanggapan terkait statusnya sebagai tersangka tidak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak tahu," ujar Lukas Enembe.

Ketika ditanya mengenai salah satu pengacaranya, Stefanus Roy Rening, yang ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan, Lukas Enembe hanya diam.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyita aset lebih dari Rp 200 miliar dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Menurut Ali, baru-baru ini tim penyidik kembali menyita sejumlah aset milik Lukas Enembe maupun yang diduga terkait dengan perkaranya senilai Rp 60,3 miliar.

Baca juga: Praperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK: Kami Patuh Hukum dan Junjung Tinggi HAM

Aset tersebut berupa sejumlah bidang tanah, rumah, hingga apartemen yang tersebar di Jayapura, Papua; Bogor, Jawa Barat; hingga DKI Jakarta.

“Dengan demikian, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset dalam perkara LE (Lukas Enembe) ini lebih dari Rp 200 miliar,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya, KPK Juga telah menyita hotel berikut tanah seluas 1.525 meter persegi yang diduga masih terkait dengan perkara Lukas Enembe. Hotel itu terletak di Jayapura, Papua.

"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4/2023).

Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.

Baca juga: KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka ke Lukas Enembe.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com