Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Diduga Korban TPPO Ada di Wilayah Konflik Myanmar, Kemenlu: Tantangan Memang Tinggi

Kompas.com - 04/05/2023, 12:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa mayoritas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berada di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata di Myanmar.

Adapun puluhan WNI korban TPPO itu viral dalam sebuah video di Twitter. Video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," kata Judha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bareskrim: WNI Korban TPPO Ada di Daerah Konflik Bersenjata, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

Hal ini, kata Judha, menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada WNI tersebut. Sebab, otoritas Myanmar sendiri masih kesulitan memasuki wilayah tersebut.

Padahal, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepala Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar.

Namun, Judha mengatakan, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemenlu. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam," ujar Judha.

Baca juga: Keluarga Terduga Korban TPPO di Myanmar Ungkap Para WNI Diancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Di sisi lain, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional, seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Dari sisi penegakan hukum, Kemenlu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.

"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus TPPO di kasus online scam," kata Judha.

Sebelumnya, keberadaan WNI diduga korban TPPO ini turut diungkap oleh Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, puluhan WNI diduga korban TPPO di Myanmar terdeteksi berada di daerah Myawaddy, di mana terjadi konflik bersenjata antara tentara Myanmar dan pemberontak etnis Karen.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Keluarga WNI Korban TPPO di Myanmar Laporkan Dua Terduga Pelaku ke Bareskrim

Djuhandani mengungkapkan, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebenarnya sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI ini kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com