Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa, Bareskrim Masih Tunggu Kehadirannya

Kompas.com - 28/04/2023, 10:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menunggu kehadiran pengusaha Dito Mahendra dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Jumat (28/4/2023) hari ini.

"Masih kami tunggu kehadirannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat ditanyakan apakah Dito sudah konfirmasi hadir untuk datang pemeriksaan, pada Jumat.

Diketahui, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito sejak Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra sebagai Tersangka Jumat Lusa

Dito Mahendra sendiri telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melanggar terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Diberitakan sebelumnya, temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023). 

Baca juga: KPK: Masih Ada Peluang Dito Mahendra Ditetapkan sebagai Tersangka Sepanjang Alat Bukti Terpenuhi

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com