JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda Muhammadiyah menghormati keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yeng memutuskan penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, melanggar etik.
Diketahui, AP Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah dalam sebuah komentar di media sosial (medsos).
Meski begitu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Nasrullah meminta agar proses hukum terhadap Andi tetap berjalan.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka. Tetapi bagi kami proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan," kata Nasrullah saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: BRIN: Hasil Sidang Etik Nyatakan AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN
Adapun, terkait pernyataan kontroversi yang dibuat Andi, Pemuda Muhammadiyah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Laporan Pemuda Muhammadiyah itu telah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Menurut Nasrullah, penyidik juga akan meminta keterangan Andi selaku pembuat komentar yang menyudutkan warga Muhammadiyah dan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin selaku pemelik akun Facebook.
"Dan Insya Allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan (Andi) itu akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," ucap dia.
Baca juga: AP Hasanuddin Terbukti Langgar Kode Etik, BRIN Rekomendasikan Sidang Hukuman Disiplin
Sementara itu, terkait adanya permintaan maaf dari Andi yang ditulis di Facebook Thomas Djamaluddin, Nasrullah mengaku pihaknya menerima permintaan maaf itu.
Namun, menurut dia, proses hukum tetap harus berjalan guna menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
"Tetapi proses hukum ini tetap harus berjalan karena bagian dari proses pembelajaran untuk masyarakat secara umumnya agar hati-hati dalam melakukan tindakan," ucap dia.
Sebagai informasi, sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis dari akun Facebook AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi untuk mengomentari unggahan di akun media sosial Thomas.
Pernyataan AP Hasanuddin yang viral terkait ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Baca juga: Kasus Ancaman ke Muhammadiyah, Bareskrim Akan Panggil Profesor BRIN Thomas Djamaluddin
Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.