Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Nilai Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Puluhan Miliar, Tak Sesuai Profil

Kompas.com - 27/04/2023, 16:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tidak menyebut jumlah persis nilai mutasi rekening bapak dan anak. Ia hanya mengatakan, jumlahnya sangat signifikan.

“Iya (puluhan miliar) signifikan sakali,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Ivan mengatakan, rekening bapak dan anak tersebut saat ini telah diblokir dan sedang dianalisis.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Istri, dan Anak, Ada Dugaan TPPU

Proses analisis itu telah dilakukan sejak sebelum kasus penganiayaan anak Achiruddin kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.

Menurut Ivan, nilai mutasi rekening itu tidak sesuai dengan profil Achiruddin sebagai perwira Polri berpangkat AKBP.

Adapun pendalaman dilakukan dalam rentang waktu sejak sebelum Achiruddin menjadi perwira menengah.

“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tutur Ivan.

Baca juga: Ditemukan Gudang Penyimpanan Solar di Dekat Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Bukan dari Kami

Sebelumnya, video yang merekam penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Aditya tampak memukul hingga menendang kepala Ken dengan sadis. Penganiayaan itu disebut dipicu percakapan via chat.

Dalam rekaman penganiayaan tersebut tampak AKBP Achiruddin di lokasi. Namun, alih-alih mencegah, ia hanya membiarkan anaknya melakukan kekerasan.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum dicopot, Achiruddin menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Buntut Kasus AKBP Achiruddin dan Anaknya, Kompolnas Minta Semua Anggota Polisi dan Keluarganya Taat Hukum

Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.

Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah foto menunjukkan Achiruddin memamerkan kendaraan mewah Harley Davidson sampai mobil Rubicon.

Padahal, kedua kendaraan bernilai miliaran itu tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com