Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Masa Tahanan Dipotong 1 Bulan

Kompas.com - 24/04/2023, 10:11 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-El) Setya Novanto mendapatkan remisi pengurangan kurungan penjara satu bulan.

Remisi tersebut merupakan remisi khusus hari raya keagamaan dalam hal ini Lebaran Idul Fitri 2023.

"Pak Setnov (Setya Novanto dapat remisi) satu bulan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat, Kusnali dikutip Kompas.id, Senin (24/4/2023).

Setya Novanto adalah satu dari 208 terpidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakat Sukamiskin yang mendapat remisi khusus lebaran.

Baca juga: KPK Akan Cek Perkembangan Kasus TPPU Setya Novanto di Polri

Selain terpidana kasus korupsi, sebanyak 7.584 narapidana kasus narkoba, 7 narapidana kasus terorisme, 9 narapidana kasus perdagangan manusia (trafficking), dan 7.604 narapidana kasus pidana umum juga mendapatkan remisi.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam menerima remisi khusus Lebaran 2023.

Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima remisi khusus I. Sementara itu, 661 narapidana lainnya menerima remisi khusus II.

“Penerima RK Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang,” kata Rika.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto, Totalnya Rp 2 Triliun

Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi lebaran ini merefleksikan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.

"Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertobat dan memperbaiki diri," imbuh dia.

Sebagai informasi, Novanto merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Ia divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com