JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-El) Setya Novanto mendapatkan remisi pengurangan kurungan penjara satu bulan.
Remisi tersebut merupakan remisi khusus hari raya keagamaan dalam hal ini Lebaran Idul Fitri 2023.
"Pak Setnov (Setya Novanto dapat remisi) satu bulan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat, Kusnali dikutip Kompas.id, Senin (24/4/2023).
Setya Novanto adalah satu dari 208 terpidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakat Sukamiskin yang mendapat remisi khusus lebaran.
Selain terpidana kasus korupsi, sebanyak 7.584 narapidana kasus narkoba, 7 narapidana kasus terorisme, 9 narapidana kasus perdagangan manusia (trafficking), dan 7.604 narapidana kasus pidana umum juga mendapatkan remisi.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam menerima remisi khusus Lebaran 2023.
Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima remisi khusus I. Sementara itu, 661 narapidana lainnya menerima remisi khusus II.
“Penerima RK Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang,” kata Rika.
Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi lebaran ini merefleksikan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.
"Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertobat dan memperbaiki diri," imbuh dia.
Sebagai informasi, Novanto merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
Ia divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/24/10115511/setya-novanto-dapat-remisi-lebaran-masa-tahanan-dipotong-1-bulan