Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Terkait TPPU Setya Novanto

Kompas.com - 11/03/2022, 22:06 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, koordinasi itu telah dilakukan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

“TPPU SN (Setya Novanto) yang di Bareskrim kami sudah minta ke kedeputian korsup untuk berkoordinasi dengan Bareskrim. Di Bareskrim sana TPPU-nya itu yang menangani bukan direktorat tipikor, tetapi direktorat tindak pidana ekonomi tertentu,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (11/3/2022).

Alex mengatakan, pihaknya belum mengetahui predicate crime atau tindak pidana TPPU terhadap Novanto. Menurut dia, jika TPPU eks ketua DPR itu terkait dengan korupsi maka akan didorong untuk diambil KPK.

Baca juga: Kubu Setya Novanto dan Nurhadi Bentrok di Lapas Sukamiskin Bandung, Kalapas: Gara-gara Tidak “Kulonuwun”

"Kalau predikat crime nya korupsi kan KPK yang nangani, kita belum tahu apa predikat crime SN yang ditangani oleh direktorat tindak pidana ekonomi tertentu itu." ucap Alex.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK mengambil alih penanganan perkara dugaan TPPU Novanto dari Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Bareskrim sudah melakukan penyidikan dugaan TPPU Novanto, namun penanganan perkara itu mangkrak.

"Karena di Bareskrim tidak jalan lagi kasusnya, ini harus diambil alih KPK karena perkara pokok korupsi KTP-el itu ada di KPK," kata Boyamin, melansir Antara, Sabtu (12/2/2022).

Novanto merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Ia divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com