Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ketua KPU Terkait Banyak Pemilih Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 18/04/2023, 16:16 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, banyak pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) disebabkan oleh penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia menyebut bahkan di daerah tertentu ada 98 persen pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat karena penempatan TPS tersebut.

"Perlu kami sampaikan yang tadi disampaikan juga sekitar 98 persen angkanya tidak memenuhi syarat itu semua adalah berkaitan dengan tidak tepatnya penempatan TPS," ujar Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU RI, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Pemilih Belum Punya KTP Tak Bisa Mencoblos pada Pemilu 2024? KPU Sebut Bisa Gunakan NIK di KK

Hasyim memberikan contoh, seseorang yang berdomisili di kelurahan A, sedangkan kelurahan A hanya memiliki satu TPS saja.

KPU menginginkan agar satu TPS hanya memiliki kapasitas 300 pemilih, akhirnya seseorang yang berdomisili di kelurahan A TPS-nya dialihkan ke kelurahan lain atau TPS lain.

Saat pengalihan ini, banyak masalah tidak memenuhi syarat muncul. Masalah ini, kata Hasyim sudah dikoreksi lewat supervisi dan monitoring di tingkat kabupaten/kota.

"Tapi yang namanya temuan kan harus tetap ditulis," ujar dia.

Baca juga: KPU Siapkan TPS Khusus untuk Santri, Tahanan, hingga Mahasiswa Rantau

"Insya Allah sesungguhnya kesalahan penempatan pemilih di TPS itu sudah ditempatkan ulang sesuai alokasi yang sebenarnya," pungkas Hasyim.

Data persoalan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebelumnya pernah dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 29 Maret 2023.

Bawaslu menyebut, ada 6,4 juta pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dilakukan penelitian dan pencocokan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, restrukturisasi TPS menjadi penyebab meledaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Surati Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Minta DPS Dicermati

Dia menilai, restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat memiliki konsekuensi salah penempatan TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com