JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya mencoret dua pembentukan Panitia Pelaksana Luar Negeri (PPLN) karena alasan keamanan.
PPLN yang dicoret tersebut berada di dua negara, yakni Korea Utara dan Afghanistan.
Hasyim mengatakan, awalnya KPU telah menyetujui pembentukan 130 PPLN dari kantor perwakilan Indonesia seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI).
"Namun, karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN," ujar Hasyim saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: KPU: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 205 Juta Orang, Masih Bisa Berubah
Hasyim Asy'ari juga menyebut bahwa pemilih di luar negeri sedang menjalani pemutakhiran secara berkala.
Meskipun, dinamika pencocokan dan penelitian tentu jauh berbeda dibandingkan di dalam negeri.
"Namun demikian, layanan kepada pemilih supaya cepat terdaftar juga tetap dikerjakan oleh PPLN kita di luar negeri," katanya.
Baca juga: KPU Larang TPS Didirikan di Asrama TNI dan Polri karena Khawatirkan Hal Ini
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih luar negeri untuk pemilih laki-laki berjumlah 708.382 orang.
Kemudian, pemilih perempuan mencapai 866.355 orang. Total pemilih di luar negeri dalam DPS baik laki-laki maupun perempuan mencapai 1.574.737 orang.
Dalam sidang pleno tersebut juga dibacakan seluruh DPS di 38 Provinsi di Indonesia.
Untuk DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih. Kemudian, DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.
Total DPS di seluruh provinsi ditambah pemilih luar negeri baik laki-laki maupun perempuan berjumlah 205.853.518 pemilih.
Baca juga: Pengertian Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.