Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Coret Pembentukan PPLN Korea Utara dan Afghanistan karena Alasan Keamanan

Kompas.com - 18/04/2023, 12:48 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya mencoret dua pembentukan Panitia Pelaksana Luar Negeri (PPLN) karena alasan keamanan.

PPLN yang dicoret tersebut berada di dua negara, yakni Korea Utara dan Afghanistan.

Hasyim mengatakan, awalnya KPU telah menyetujui pembentukan 130 PPLN dari kantor perwakilan Indonesia seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI).

"Namun, karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN," ujar Hasyim saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: KPU: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 205 Juta Orang, Masih Bisa Berubah

Hasyim Asy'ari juga menyebut bahwa pemilih di luar negeri sedang menjalani pemutakhiran secara berkala.

Meskipun, dinamika pencocokan dan penelitian tentu jauh berbeda dibandingkan di dalam negeri.

"Namun demikian, layanan kepada pemilih supaya cepat terdaftar juga tetap dikerjakan oleh PPLN kita di luar negeri," katanya.

Baca juga: KPU Larang TPS Didirikan di Asrama TNI dan Polri karena Khawatirkan Hal Ini

Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih luar negeri untuk pemilih laki-laki berjumlah 708.382 orang.

Kemudian, pemilih perempuan mencapai 866.355 orang. Total pemilih di luar negeri dalam DPS baik laki-laki maupun perempuan mencapai 1.574.737 orang.

Dalam sidang pleno tersebut juga dibacakan seluruh DPS di 38 Provinsi di Indonesia.

Untuk DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih. Kemudian, DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.

Total DPS di seluruh provinsi ditambah pemilih luar negeri baik laki-laki maupun perempuan berjumlah 205.853.518 pemilih.

Baca juga: Pengertian Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com