Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Beda Hari Lebaran, Sekum PP Muhammadiyah Imbau Warga Tunda "Open House"

Kompas.com - 18/04/2023, 14:43 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti mengimbau warga Muhammadiyah menunda kegiatan open house atau halal bi halal saat hari raya Idul Fitri, 21 April 2023.

Imbauan tersebut untuk menjaga persatuan umat Islam di Indonesia berpotensi memiliki perbedaan waktu lebaran Idul Fitri.

"Warga Muhammadiyah hendak tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April. Open house dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2023).

Di sisi lain, Abdul Muti juga menyinggung soal izin penggunaan lapangan Mataram di Pekalongan untuk shalat Idul Fitri warga Muhammadiyah yang sempat dilarang.

Baca juga: Soal Penggunaan Lapangan untuk Shalat Idul Fitri, Menag Imbau Pemda Beri Izin

Begitu juga dengan penggunaan lapangan Merdeka di Sukabumi yang akhirnya diizinkan oleh pemerintah daerah setempat.

Muti mengapresiasi perubahan sikap Wali Kota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang akhirnya mengizinkan penggunaan lapangan milik Pemda tersebut untuk kegiatan ibadah Idul Fitri 21 April nanti.

"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama,  Kepolisian Republik Indonesia, Pimpinan Partai Politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar dia.

Muti menegaskan, shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam.

Baca juga: Mahfud: Polemik Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Sukabumi-Pekalongan Hanya Salah Persepsi

"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," tutur Muti.

"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," sambung dia.

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023 menggunakan metode hisab atau perhitungan matematika dan astronomi.

Namun, penetapan tersebut berpotensi berbeda dengan metode rukyatul hilal atau melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang.

Potensi perbedaan ini dijelaskan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan ketinggian bulan sabit masih relatif rendah pada 20 April 2023.

Koordinator Bidang Tanda dan Waktu BMKG Himawan Widiyanto mengatakan, potensi keterlihatan hilal masih kecil karena ketinggian hilal berkisar 0,75 derajat di Merauke (Papua) dan 2,36 derajat di Sabang (Aceh).

"Dikarenakan ketinggian hilal dan elongasi pada tanggal 20 April 2023 yang masih relatif rendah, maka potensi keterlihatan hilal (dalam metode rukyatul hilal) sebagai penentu awal bulan Syawal 1444 Hijriah masih sangat kecil," kata dia, Jumat (14/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com