Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cuti Bersama ASN 7 Hari, Sekjen Kemenkumham: Hari Pertama Kerja Harus Masuk, Jangan Tambah Alasan

Kompas.com - 17/04/2023, 14:26 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan, tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama,” ungkap Andap melalui keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan itu saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).

Pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 19-25 April 2023.

Terkait hal itu, Andap tidak ingin aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan dengan matang, seperti kehabisan tiket.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Terima Hadiah THR hingga Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.  

Dia menegaskan, ASN yang absen pada hari pertama setelah cuti akan mendapatkan sanksi dan tindakan.

Lebih lanjut, Andap juga meminta ASN Kemenkumham tetap waspada dalam menjaga diri dan lingkungan karena libur selama tujuh hari.

"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu.

Andap menyebutkan, meskipun ASN di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, dia meminta segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga selalu menjaga kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen 2 Hari Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama

"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada dan disiplin menjalani protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait mudik, Andap mengatakan, sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.

"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan,” pesannya.

Dia meminta ASN berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman.

“Kemudian yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ungkapnya.

Andap juga mengingatkan, semua pihak harus memperhatikan hal-hal lain bersifat kedaruratan atau tidak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga pencurian rumah kosong.

Baca juga: Satpol PP DKI Siagakan 2.500 Personel, Tidak Boleh Cuti demi Bertugas Saat Lebaran

Dia meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com