Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Endar Benarkan Akan Gugat Pencopotan Dirinya ke PTUN

Kompas.com - 13/04/2023, 15:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro membenarkan bahwa dirinya akan melayangkan gugatan terkait pencopotan dirinya dari KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti keputusan dari langkah hukum yang Endar tempuh ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan PTUN.

"PTUN masih proses," ujar Endar saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Brigjen Endar Ajukan Keberatan Administratif Ke KPK, Minta SK Pemberhentiannya Dibatalkan

Hanya, Endar menjelaskan ada sejumlah langkah awal yang harus dia tempuh sebelum resmi melayangkan gugatan ke PTUN.

Di antaranya adalah dengan mengajukan surat keberatan ke pimpinan KPK.

Setelah itu, kata Endar, barulah pihaknya akan melayangkan gugatan melalui PTUN.

"Langkah awal kemarin kita ajukan surat keberatan ke pimpinan, dan seterusnya, dan seterusnya. Itu teknis dari PH yang menjalankan," imbuhnya.

Baca juga: Surat Perpanjangan Brigjen Endar di KPK Tak Digubris Firli? Ini Tanggapan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar informasi bahwa Endar akan menggunakan haknya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Adapun saat ini Endar telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri lewat Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

"Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui Dewas. Dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu semua," ujar Sigit.

Baca juga: Soal Aduan Brigjen Endar, Dewas Sudah Klarifikasi 5 Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri

Sigit menjelaskan, dirinya sudah mengirim surat perpanjangan agar Brigjen Endar tetap berada di KPK.

Hingga saat ini, Sigit masih memandang Endar sebagai bagian dari KPK.

Dengan begitu, kata Sigit, Polri tidak akan ikut campur perihal kisruh yang terjadi di internal KPK.

"Sehingga dalam posisi ini, kami melihat bahwa yang terjadi sementara masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com