Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Brigadir J Yakin Banding Ferdy Sambo Ditolak Hakim

Kompas.com - 12/04/2023, 12:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meyakini majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo serta 3 terdakwa lain.

"Pertama, menurut fakta di sidang PN Jaksel enggak ada yang meringankan bagi mereka, oleh karena itulah kami optimistis permohonan banding Sambo cs akan ditolak," kata Samuel dalam program Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (12/4/2023).

Samuel mengatakan, keluarga mendiang Yosua sangat berharap kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lain.

Baca juga: PT DKI Gelar Putusan Banding Ferdy Sambo dkk, Pengamanan Diperketat

"Jauh-jauh hari sebenarnya kami sudah tahu kalau mereka mau melakukan banding, tapi silakan itu hak terdakwa. Namun, di sini kiranya hakim dapat memperkuat putusan PN Jakarta Selatan," ujar Samuel.

Pembacaan putusan banding terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini.

Selain Sambo ada 3 terdakwa lain dalam kasus itu yang mengajukan banding.

Baca juga: Jelang Putusan Banding Kasus Brigadir J, PT DKI: Ferdy Sambo dkk Tak Wajib Hadir

Mereka adalah Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo, kemudian Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo).

Sebelumnya keempat terdakwa itu divonis berbeda. Sambo divonis mati oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat dan Ricky masing-masing divonis 13 tahun penjara.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Hari Ini

Sementara itu satu terdakwa lagi yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis 1,5 tahun penjara dan tidak mengajukan banding.

Hakim menyatakan Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan melakukan upaya merintangi penyidikan.

Sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dinyatakan terbukti turut serta dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com