JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan, Firli Bahuri kerap mengambil gambar risalah ataupun dokumen rahasia gelar perkara.
Novel mengungkapkan, tindakan itu ia ketahui ketika Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Firli melakukan banyak pelanggaran.
“Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose,” ujar Novel saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini juga sama.
Baca juga: Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kita Malah Dimarah-Marahin
Ia menduga Firli memotret dokumen penting dan membocorkannya kepada pihak berperkara. Novel lantas menilai perbuatan Ketua KPK itu sudah masuk kategori pidana.
“Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan,” kata Novel.
Novel enggan menjawab ketika ditanya apakah dokumen bocor itu terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai ESDM atau kasus lain.
Ia menyebut persoalan itu lebih diketahui Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot, Endar Priantoro.
Namun, sejauh Novel ketahui dokumen yang diduga dibocorkan Firli dan kini menyebar di media sosial diduga merupakan berkas yang biasa menjadi bahan gelar perkara.
Baca juga: Rekaman Bocornya Dokumen Korupsi di ESDM Seret Firli, KPK Buka Suara
Adapun gelar perkara merupakan rapat yang menentukan apakah suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan.
“Itu adalah dokumen biasanya dibuat penyelidikan untuk bahan ekspose,” tuturnya.
Dokumen itu hanya digunakan pimpinan KPK pada saat ekspose sebelum kemudian diminta kembali oleh tim penyelidikan.
Namun, berkas-berkas itu justru diduga difoto oleh Firli.
“Inilah kebiasaan, melihat kebiasaan yang nampaknya sering dilakukan. Jadi kita melihat saat ini jelas dan kuat saya sepertinya akan terungkap,” kata Novel.
Baca juga: Internal KPK Memanas, Penjelasan Firli soal Pemberhentian Brigjen Endar Berujung Walk Out Penyidik
Sebagai informasi, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.
Ketua KPK, Firli Bahuri disebut terlibat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia tersebut. Ia pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.
Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.
“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas kaa Ali dalam keterangan tertulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.