JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terkait dugaan pelanggaran etik.
Pengaduan itu dilakukan setelah beredar informasi dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bocor.
Akan tetapi, para pelapor termasuk mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pesimis pengaduan mereka ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas.
Baca juga: Merasa Dibohongi soal Kasus Kardus Durian, MAKI Bakal Laporkan Firli ke Polri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang mengaku dimarahi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean saat melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Menurut Saut, saat dirinya, mantan Ketua KPK lain, Abraham Samad hingga Novel Baswedan melaporkan ke Dewas, Tumpak justru mengeluhkan Undang-Undang KPK membatasi wewenangnya.
“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu,” ujar Saut Situmorang saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Saut mengungkapkan, Dewas belum mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri. Namun, ia sudah menyerah dengan alasan tidak memiliki wewenang.
Baca juga: KPK Tak Usut Lagi Kasus “Kardus Durian”, MAKI Sebut Firli Bahuri Bohong
Saut memperkirakan, laporan dugaan pelanggaran pidana Firli akan berakhir seperti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang tidak ditindaklanjuti oleh Dewas.
Padahal, sebagai penyelenggara negara Lili diduga menerima gratifikasi.
“Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar Saut Situmorang.
“Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” katanya lagi.
Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK.
Baca juga: Abraham Samad dkk Segera Laporkan Firli Bahuri Ke Polisi, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia
“Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah," ujar Saut.
Pada kesempatan yang sama, Abraham Samad mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas saat ini.
Meski demikian, ia tetap mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli secara objektif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.