Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB PMII hingga HMI Geruduk KPK, Protes Pencopotan Endar Priantoro oleh Firli

Kompas.com - 06/04/2023, 17:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa menggeruduk gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memprotes pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dinilai ganjil.

Pantauan Kompas.com, Kamis (6/4/2023), sejumlah massa aksi itu terdiri dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Ketua PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri atau Abe mengatakan, pencopotan Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan yang memicu kegaduhan membuat independensi KPK dipertanyakan.

Menurutnya, pencopotan Endar Priantoro menunjukkan bahwa KPK masuk ke ranah politik praktis.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk

“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Abe di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

PB PMII juga mempertanyakan integritas Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya fokus memberantas korupsi.

Terlebih, kata Abe, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan berbagai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan, gaya hidup hedon para pejabat, hingga Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) yang anjlok.

Menurut Abe, seharusnya KPK muncul sebagai lembaga yang menyodorkan berbagai terobosan guna memulihkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar dan Upaya KPK Menghindari Kritik

Saat ini, kata Abe, Indonesia berada di posisi sepertiga negara terkorup di dunia, jauh di bawah negara dengan skor CPI di negara Asia-Pasifik.

“Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik” ujar Abe.

Lebih lanjut, PB PMII mengingatkan agar KPK tidak dibawa ke ranah politik praktis. Sebab, hal itu akan membuat lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi berbahaya.

“Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro

Selanjutnya, PB PMII juga meminta kepemimpinan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dievaluasi karena diduga melanggar etik terkait pemberhentian Endar, dugaan membocorkan dokumen korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM dan lainnya.

PB PMII juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com