Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR: Pembangunan Fisik di IKN Sudah Mencapai 25 Persen

Kompas.com - 05/04/2023, 18:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perkembangan pembangunan fisik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai 25 persen.

Perkembangan tersebut, menurut Basuki, berdasarkan data terakhir yang diambil 31 Maret 2023.

"Jadi progres (perkembangan) rata-rata pembangunan fisik di sana (IKN) sekarang kita 25 persen," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/4/2023).

Basuki merinci bahwa keseluruhan pembangunan fisik meliputi kantor presiden, istana presiden, kantor empat kementerian koordinator, perumahan menteri, jalan tol, jalan arteri, bendungan, dan kawasan sumbu kebangsaan.

Baca juga: Pemerintah Rilis Peta Resmi IKN, Begini Rinciannya

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik itu didukung oleh 33 kontrak besar.

"Termasuk, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lokasi sampah, air minum sudah kita mulai," kata Basuki.

Sementara itu, dalam kesempatan itu, Basuki melaporkan peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Basuki, peta yang dilaporkan tersebut sudah resmi. Dalam peta itu dijelaskan penampakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN.

"Luas KIPP 6.600 hektare. Ini ada 63 persen dari total luas 6.600 hektare itu yang merupakan kawasan hijau," ujar Basuki.

"Jadi (KIPP) masih di dalam koridor smart forest city," katanya lagi.

Baca juga: Laporkan Peta Tata Guna Lahan IKN ke Jokowi, Menteri PUPR: Untuk Pedoman Investasi

Peta juga menunjukkan kawasan hutan yang mengelilingi KIPP, yakni membentang dari selatan, barat daya, barat, barat laut, utara, hingga timur laut kawasan itu.

Kemudian, gedung-gedung pemerintahan terletak di tengah KIPP.

Selanjutnya, ada kawasan istana kepresidenan yang akan menjadi kompleks terluas di KIPP.

Istana Kepresidenan di IKN Nusantara dibangun di atas lahan dengan luas 100 hektare.

Peta rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).Dok. Kementerian PUPR Peta rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: 36.150 Hektar Kawasan Hutan Dilepas KLHK untuk IKN

Sementara itu, lahan Istana Wakil Presiden memiliki luas 14,58 hektare.

Kemudian, untuk Gedung DPR/MPR RI akan dibangun di lahan seluas 41,81 hektare.

Selanjutnya, kompleks Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dibangun di lahan seluas 15,16 hektare.

Terakhir, untuk gedung-gedung kementerian diberikan kisaran lahan pembangunan seluas 1-5 hektare.

Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com