JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Menurut Basuki, dalam peta tersebut dijelaskan penampakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN.
"Luas KIPP 6.600 hektare. Ini ada 63 persen dari total luas 6.600 hektare itu yang merupakan kawasan hijau," ujar Basuki.
"Jadi (KIPP) masih di dalam koridor smart forest city," katanya lagi.
Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik
Peta itu juga menunjukkan kawasan hutan yang mengelilingi KIPP, yakni membentang dari selatan, barat daya, barat, barat laut, utara, hingga timur laut kawasan itu.
Baca juga: IKN Nusantara, Ibu Kota di Klaster Kota Jangkauan Sempit
Kemudian, terlihat gedung-gedung pemerintahan terletak di tengah KIPP.
Selanjutnya, ada kawasan Istana Kepresidenan yang akan menjadi kompleks terluas di KIPP.
Istana Kepresidenan di IKN Nusantara dibangun di atas lahan dengan luas 100 hektare.
Baca juga: Mahfud Sebut Perpres soal Hak Keuangan Pegawai Otorita IKN Sudah Diputuskan: Tinggal Diproses
Sementara itu, lahan Istana Wakil Presiden memiliki luas 14,58 hektare.
Untuk Gedung DPR/MPR RI akan dibangun di lahan seluas 41,81 hektare.
Selanjutnya, kompleks Mahkamah Agung, Mahkamah Konsitusi, dan Komisi Yudisial dibangun di lahan seluas 15,16 hekatare.
Terakhir, untuk gedung-gedung kementerian diberikan kisaran lahan pembangunan seluas 1-5 hektare.
Baca juga: Kekurangan 18 Pejabat, Kepala Otorita IKN Akui Keteteran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.