JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengakui kalau pihaknya keteteran karena hingga saat ini masih ada 18 jabatan di Otorita IKN yang belum terisi.
Bambang menekankan 18 jabatan di struktur Otorita IKN ini harus segera diisi.
Hal tersebut Bambang sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Kami keteteran kalau boleh jujur, kalau ini (posisi di Otorita IKN yang kosong) tidak segera dilengkapi," ujar Bambang.
Baca juga: Akui Karyawan Tak Digaji Berbulan-bulan, Kepala Otorita IKN: Saya 11 Bulan Baru Digaji...
Bambang menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi yang masih kosong.
Hanya saja, ada beberapa kendala dalam proses perekrutannya. Misalnya seperti mereka membutuhkan sosok dari swasta untuk mengisi posisi yang ada.
Akan tetapi, untuk merekrut sosok dari swasta, Bambang dkk terbentur UU ASN, di mana orang-orang dari swasta tidak bisa masuk ke level direktur.
Padahal, kata Bambang, dalam proses membangun IKN, dibutuhkan profesionalisme dan kemampuan individu, meski orang itu bukan berasal dari pemerintahan.
Baca juga: Pengusaha Jepang Berkunjung ke IKN, Gobel: Ini Bukti Mereka Serius Berinvestasi
"IKN Nusantara ini diharapkan menjadi satu pola how to manage the new city ke depan. Ini harusnya kita juga lihat bahwa aspek profesionalisme, aspek-aspek kemampuan dari individu itu yang dilihat, apakah itu dari swasta, ataupun non swasta, pemerintah dan selanjutnya, saya kira itu nanti merupakan yang kedua. Tapi justru yang pertama kompetensi yang kita inginkan," terangnya.
Maka dari itu, Bambang menyebut Otorita IKN sedang meminta fatwa dari Menpan-RB Azwar Anas dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk boleh merekrut level direktur dari swasta.
Dia memohon kepada Komisi II DPR untuk membantu mereka mewujudkan kebutuhan mereka tersebut.
"Mohon bantuan bahwa ini kalau bisa secepatnya sehingga kami bisa lakukan rekrutmen secepatnya, sehingga kemampuan kapasitas dan organisasi kami dapat kami tingkatkan dengan sesegera mungkin," jelas Bambang.
Baca juga: Anggota DPR: Jangan Paksakan Otak Kita Berpikir Jakarta Akan Pindah ke IKN
Berikut daftar posisi di Otorita IKN yang belum terisi, seperti dilihat Kompas.com:
1. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dam Kerja Sama
2. Kepala Biro SDM dan Humas