PIDATONYA begitu berkobar-kobar, penuh energi yang menyala-nyala. Dalam pidatonya ini, Bung Karno mengajak semua negara peserta KTT Non Blok di Kairo, 1964, untuk memantapkan ideologi kebangsaan.
Pada kumpulan pidatonya yang terhimpun dalam buku Masa Konfrontasi: Pidato Presiden Sukarno pada Konferensi Kedua Negara-Negara Non-Blok di Kairo, betapa tegas terlihat bahwa ideologi kebangsaan adalah keniscayaan.
Ideologi kebangsaan inilah semacam energi yang membangkitkan semangat kebangkitan sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka sepenuhnya.
Bung Karno memang pemompa semangat itu terhadap negara-negara KTT Non Blok, yang rata-rata “bekas” negara-negara terjajah. Hal ini agar merdeka seutuhnya dari kolonialisme guna menuju dunia baru.
Bung Karno mengingatkan betapa ideologi kebangsaan ini mampu membuat bangsa kokoh, berdaulat, independen, tanpa direcoki oleh geopolitik dan geostrategi kepentingan negara-negara adikuasa.
Dari dasar inilah Indonesia penuh kewibawaan memainkan peranan bebas aktif dalam kancah geopolitik dan geostrategi global.
Dengan demikian, Bung Karno menyampaikan gugahan terhadap negara-negara KTT Non Blok –yang kebanyakan sebagai negara-negara berkembang—untuk memantapkan idelogi kebangsaan, karena Indonesia telah selangkah di depan dalam mengejawantahkan apa itu ideologi dan apa itu kebangsaan.
Ideologi adalah cara pandang dan karakter berpikir dalam mewujudkan cita-cita. Dalam kontek ini, pemikir kenamaan Ramlan Surbakti membagi dua fungsi utama ideologi, yakni sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat (1999).
Bersama itu ideologi juga mempunyai dimensi realitas. Dimensi ini adalah nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
Dalam ideologi negara Indonesia yang bernama Pancasila, mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
Demikian pula dalam dimensi idealisme, ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila memenuhi dimensi idealisme ini. Termasuk pula ketika ideologi mempunyai dimensi fleksibilitas, yang mana ideologi selalu memberikan penyegaran, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokrastis.
Pancasila memiliki dimensi ini karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Kemudian berkaitan dengan kebangsaan. Kebangsaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan identitas suatu bangsa mulai dari semangat membela bangsa, sikap cinta akan bangsa itu sendiri.
Indonesia mempunyai konsep wawasan kebangsaan, yang bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan. Ini penting untuk memperkuat rasa menjiwai semangat bangsa.
Indonesia mempunyai empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Pilar-pilar ini harus kokoh, karena ini menyangkut pada sistem keyakinan dan filosofis sebagai dasar hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pilar yang berupa sistem keyakinan ini harus memastikan negara-bangsa juga tetap kokoh, memastikan terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warga bangsa.
Pancasila sebagai pilar negara-bangsa Indonesia, harus kokoh pula selain telah sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang besar dan luas.