Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 04/04/2023, 10:40 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya menangani permasalahan pekerja migran indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono pencari kerja luar negeri, calon PMI (CPMI), atau keluarga CPMI, untuk dapat bekerja secara prosedural dan menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ujarnya di di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan itu merespons kasus dua PMI di Suriah yang viral melalui video di media sosial. Kedua PMI tersebut mengkau ingin pulang karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan agensi.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 mengatur tentang penempatan PMI yang akan bekerja kepada pemberi kerja perseorangan, seperti pekerja rumah tangga (PRT).

Baca juga: Viral di Medsos PMI Ilegal di Suriah Mengaku Dijual, Sakit dan Pengin Pulang, Ini Tanggapan Kemenaker

Namun, aturan penempatan PMI ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Suriah maupun Uni Emirat Arab, saat ini masih dilakukan moratorium sejak 2015.

Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tidak terdaftar di Kemenaker dan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas tenaga kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Baca juga: Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Terkait dua PMI di Suriah yang tengah viral, Suhartono mengatakan, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani permasalahan tersebut.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. 

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai PRT tersebut melalui agensi di Suriah dalam penanganan Kedutaan Besar Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan,” ujarnya.

Kedua PMI tersebut adalah Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur, Jawa Barat yang ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

“Mereka ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), " jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com