KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2023 untuk mengimplementasikan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Permenaker Nomor 3 Tahun 2023 berisi tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemenaker. Peraturan ini, kata Anwar, juga mengatur penegakan kode etik serta penindakan pada pelanggar kode etik yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik.
“Dengan adanya Permenaker tersebut, budaya kerja dan kode etik di Kemenaker harus menjadi dasar dalam peningkatan integritas dan penegakan kode etik ASN Kemenaker,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Gelar Apel Pagi, Gus Halim Ajak Jajarannya Segarkan Semangat Pascaliburan Lebaran
Pernyataan tersebut Anwar sampaikan saat memberikan sambutan secara virtual pada Apel Pagi Kemenaker dengan tema “Penguatan Integritas ASN melalui Implementasi Permenaker Nomor 3 Tahun 2023 tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemenaker," Senin (3/4/2023).
Menurutnya, seluruh ASN di Kemnaker wajib menjaga integritas, serta etika dan perilakunya.
“Saya yakin ASN Kemenaker dalam melaksanakan tugas sehari-hari mampu menjaga integritas, tugas, fungsi, dan profesionalitasnya sebagai ASN Kemenaker,” imbuh Anwar.
Ia mengungkapkan, penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Oleh karenanya, kata Anwar, integritas ASN harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan.
“Peningkatan integritas melalui penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.