Salin Artikel

Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya menangani permasalahan pekerja migran indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono pencari kerja luar negeri, calon PMI (CPMI), atau keluarga CPMI, untuk dapat bekerja secara prosedural dan menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ujarnya di di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan itu merespons kasus dua PMI di Suriah yang viral melalui video di media sosial. Kedua PMI tersebut mengkau ingin pulang karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan agensi.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015 mengatur tentang penempatan PMI yang akan bekerja kepada pemberi kerja perseorangan, seperti pekerja rumah tangga (PRT).

Namun, aturan penempatan PMI ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Suriah maupun Uni Emirat Arab, saat ini masih dilakukan moratorium sejak 2015.

Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tidak terdaftar di Kemenaker dan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas tenaga kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Terkait dua PMI di Suriah yang tengah viral, Suhartono mengatakan, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani permasalahan tersebut.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. 

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai PRT tersebut melalui agensi di Suriah dalam penanganan Kedutaan Besar Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan,” ujarnya.

Kedua PMI tersebut adalah Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur, Jawa Barat yang ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

“Mereka ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), " jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/10401121/viral-video-pmi-di-suriah-ingin-pulang-kemenaker-sebut-pmi-ilegal-rentan

Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke