Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cabut Status Darurat Penyakit Kuku dan Mulut

Kompas.com - 03/04/2023, 18:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan mencabut status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menjadi Keadaan Tertentu.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM), antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto.

Adapun penyakit mulut dan kuku sempat menyebar dan menyerang hewan ternak sehingga banyak yang mati mendadak.

"Untuk penyakit kuku dan mulut sesuai dengan usulan Mentan (Syahrul Yasin Limpo) sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga: 79 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Tangsel, 46 Ekor di Antaranya Sudah Sembuh

Muhadjir menuturkan, keputusan mencabut status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku berbeda dengan keputusan untuk pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, kata dia, pemerintah masih menetapkan status kedaruratan pandemi Covid-19.

Kendati status keadaan tertentu darurat untuk penyakit kuku dan mulut dicabut, penyakit ini tetap masih memerlukan penanganan khusus.

"Artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus dan ini penting untuk menata ulang regulasi terutama yang berkaitan dengan penugasan dari BNPB," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menterinya Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Seperti Covid-19

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyusun dan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.

Hal ini bertujuan agar tercipta penghematan biaya. Di sisi lain, koordinasi akan menjadi lebih mudah. Satgas bakal bekerja hingga bulan Juni 2023 dan akan ditinjau kembali eksistensinya.

"Disepakati bahwa satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni. Dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih perlu, akan dilanjutkan. Kalau tidak (perlu), akan diberhentikan," jelas dia.

Baca juga: Ini Obat PMK untuk Sapi yang Terinfeksi Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Sebagai informasi, penyebaran wabah PMK terjadi sejak awal April tahun 2022. Penyakit itu meluas ke 24 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Penyebab penyakit mulut dan kuku adalah virus yang bersifat merusak jaringan sel pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed). Penyakit ini bisa menyerang sapi, kerbau, domba, kambing, unta, babi, rusa dan ruminansia berkuku belah atau berkuku genap lainnya.

Mengutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit ini jarang berakibat fatal pada hewan dewasa, tetapi sering terjadi kematian yang tinggi pada hewan muda karena miokarditis atau, ketika bendungan terinfeksi oleh penyakit, dan kekurangan susu.

Baca juga: Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

PMK ditandai dengan demam dan luka seperti melepuh di lidah dan bibir, mulut, gusi, nostril, puting susu dan di kulit sekitar kuku. PMK menyebabkan kerugian produksi. Sebagian besar hewan yang pulih, membuat mereka menjadi lemah.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

“Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” bunyi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com