JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan masukan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa berjalan sesuai jadwal.
Hal itu disampaikan Haedar saat Mahfud MD mengunjungi Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Senin (3/4/2023).
Haedar berharap, seluruh komponen yang bertugas dalam pesta demokrasi tersebut bisa dipersiapkan.
"Kita berharap Pemilu ni menjadi Pemilu berkualitas, Pemilu yang bukan hanya demokrasi yang prosedural, tetapi demokrasi yang substantif," ujar Haedar dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Haedar Nashir Sebut Jokowi Presiden yang Paling Sering Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah
Haedar mengatakan, Pemilu kali ini diharapkan bisa menghasilkan para pemimpin negeri baik Presiden dan Wakil Presiden hingga anggota legislatif yang bisa berdiri di atas semua golongan.
"Serta mampu memajukan bangsa dan Negara di atas segalanya, serta menjaga konstitusi dan moralitas bangsa kita," ucap Haedar.
Di sisi lain, Haedar juga menyoroti persiapan Pemiliu yang harus dimatangkan agar masyarakat bisa merasakan Pemilu yang adil dan beradab.
Dalam pertemuan dengan Mahfud MD itu, Haedar juga membahas tentang pemberantasan korupsi yang saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat.
Haedar menyebut, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama komponen bangsa, khususnya pejabat pemerintahan dan penyelenggara negara.
“Pemerintah dalam arti luas, di mana lembaga legislatif, lembaga yudikatif, maupun eksekutif serta seluruh perangkat-perangkat negara berkomitmen kuat untuk pemberantasan korupsi. Jika kita berhasil memberantas korupsi secara masif, secara terstruktur, dan sistematik, maka Indonesia-lah yang akan menang dan diuntungkan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.