Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mulia Nasution
Jurnalis

Jurnalis yang pernah bekerja untuk The Jakarta Post, RCTI, Transtv. Pernah bergiat menulis puisi, cerita pendek, novel, opini, dan praktisi public relations . Kini menekuni problem solving and creative marketing. Ia mudah dijangkau email mulianasution7@gmail.com

Mahfud Md dan Kekuatan Pilar Demokrasi

Kompas.com - 03/04/2023, 10:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI-hari belakangan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md sedang trending topic terkait pegungkapan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 Triliun.

Mahfud Md mengungkap dengan gamblang adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan, pada aparat penegak hukum dan pihak pengusaha swasta, menyusul temuan rekening gendut eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Tentu saja ucapan Mahfud itu membuat heboh masyarakat, bahkan sempat muncul gerakan boikot pembayaran pajak.

Pada akhirnya Komisi III DPR, seperti kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat hari Selasa (21/3/2023) lalu, memanggil Mahfud ke DPR.

Sempat juga muncul pernyataan anggota Komisi III Benny K Harman (Fraksi Demokrat) bahwa PPATK dan Mahfud punya motif politik yang tidak sehat untuk memojokkan sejumlah tokoh di Kementerian Keuangan.

Dalam konteks ini, tentu saja tudingan terhadap Mahfud tak bisa lepas dari jabatannya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai Sekretaris dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Anggota.

Sebagai akademisi dan politisi, Mahfud sejak dini memang menyadari kekuatan media sebagai pilar keempat, hadir sebagai penyeimbang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sementara media sosial sebagai pilar kelima demokrasi, hadir sebagai instrumen yang paling berpengaruh dalam kehidupan warga masyarakat.

Drama Mahfud

Drama Mahfud sebelum ini terjadi pada saat vonis majelis hakim bagi Richard Eliezer dengan hukuman 18 bulan penjara dan potong masa tahanan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis ini merupakan drama yang penuh dengan suspence, salah satunya tergambar dari “syuting” yang dengan sadar dilakukan Mahfud Md di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023) lalu.

Kenapa saya katakan ini “syuting”, sebab Mahfud sebagai pejabat publik mengunggahnya di media sosial. Langkah itu menjadi semacam “Kantor Berita” bagi sikap Mahfud terhadap vonis Richard. Buktinya beberapa media mengambil pernyataan tersebut sebagai pemberitaan.

Mahfud sejatinya adalah seorang akademisi dan politisi, sangat sadar kekuatan media dalam membangun opini publik.

Kemudian Mahfud juga menyampaikan sikapnya terhadap vonis kepada media, terlepas dari konteks apakah etis atau tidak dalam memengaruhi peradilan terdakwa lain, sebab masih akan berlangsung dalam tingkat banding nantinya.

Seperti kita simak sebelumnya, Mahfud juga dengan sadar “menggunakan” tangan media untuk mengungkap informasi “rahasia” kepada publik ketika kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Juli 2023 lalu, bergulir dalam “tarik-menarik” kekuatan faksi dalam internal Polri.

Meskipun sebenarnya Mahfud sebagai Ketua Kompolnas dari unsur Pemerintah RI, atau sebagai Menko Polhukam, bisa menggunakan kewenangannya untuk mendorong secara fungsional agar Polri segera membenahi organisasinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com