Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Kompas.com - 30/03/2023, 13:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.

Ruang rapat yang biasanya dipenuhi oleh anggota Dewan, pimpinan Komisi, dan mitra kerja, bak disulap seperti acara konser dipenuhi penonton.

Ruang atas komisi yang biasa disebut balkon dipenuhi sesak oleh awak media yang meliput jalannya rapat.

Semua sepakat untuk menyaksikan bagaimana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menghadapi Komisi III untuk mengungkap lebih dalam terkait transaksi janggal bernilai fantastis itu.

Baca juga: Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Dalam rapat itu, Mahfud didampingi Sekretaris Komite TPPU yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Mahfud versus everybody

Tak salah jika rapat ini seolah menggambarkan Mahfud MD menghadapi siapa saja yang ada di Komisi III DPR.

Bayangkan, Mahfud meladeni seluruh cecaran anggota Komisi III yang penasaran soal laporan transaksi mencurigakan itu.

Sudah pasti, jalannya rapat berlangsung dengan tensi tinggi. Debat panas antara Mahfud dan anggota Dewan pun tak terhindarkan.

Debat panas itu bahkan sudah diprediksi sejak Mahfud menantang tiga anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menantang ketiganya untuk hadir dalam rapat itu tanpa mencari-cari alasan.

Menjawab tantangan Mahfud, ketiganya pun kompak hadir dalam rapat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ikut mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ikut mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dihujani interupsi

Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, Mahfud diberikan kesempatan terlebih dulu untuk berbicara menyampaikan segala hal tentang transaksi janggal tersebut.

Belum selesai menyampaikan paparan, Mahfud lantas dihujani interupsi anggota Komisi III DPR.

Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," kata Mahfud menghentikan penjelasannya.

Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.

Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Debat panas

Sampailah ketika Mahfud mencecar tiga anggota Dewan yang ditantangnya, yakni Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.

Awalnya, Mahfud mencecar Arsul lantaran menilai dirinya tak berwenang mengumumkan praktik TPPU.

"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud dengan nada sinis.

Mahfud lantas menyindir Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com