JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar Komjen Rycko Amelza Dahniel akan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang memasuki pensiun dalam waktu dekat.
Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya edaran surat telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilihat dalam surat telegram itu, Komjen Rycko saat ini sedang dirotasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Densus 88 Antiteror Polri untuk dipersiapkan untuk penugasan di luar struktur.
"Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kalemdiklat Polri dimutasi sebagai pati Densus 88 AT Polri (persiapan penugasan di luar struktur)," tulis isi telegram tersebut.
Baca juga: Jokowi Kantongi Nama Calon Kepala BNPT Pengganti Boy Rafli Amar
Saat dikonfirmasi soal kabar Komjen Rycko akan menjadi Kepala BNPT, Polri meminta semua pihak menunggu adanya pengumuman dan pelantikan resmi dari Istana Kepresidenan. Sebab, yang berwenang menunjuk kepala badan lembaga negara adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Menunggu pelantikan di istana dulu aja," kata Kepala Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga menunjuk Komjen Purwadi Arianto sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri menggantikan Komjen Rycko.
Sementara itu dalam surat telegram berbeda, Kapolri juga sudah memutasi Komjen Boy Rafli Amar sebagai Pati Densus 88 AT Polri dalam rangka pensiun.
Mutasi Komjen Boy dimuat dalam surat telegram nomor ST 712/III/.KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023.
"Komjen Boy Rafli Amar Pati Densus 88 AT Polri (penugasan pada BNPT) dimutasikan sebagai Pati Densus 88 AT Polri (dalam rangka pensiun)," berikut isi surat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.