Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Kompas.com - 27/03/2023, 17:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dinilai karena konsisten dalam penanganan kasus korupsi.

"Kejaksaan belakangan relatif konsisten untuk terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka commit dalam pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (26/3/2023).

Dalam paparan itu, Burhanuddin turut mengutip laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2022. Dalam laporan tersebut, kejaksaan menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp 39 triliun.

Baca juga: Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Sedangkan KPK mengusut 36 kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,2 triliun dengan 150 tersangka. Jumlah kasus dan kerugian negara dalam kasus korupsi yang ditangani KPK terpaut jauh dari Kejaksaan Agung.

Sementara kepolisian menangani 138 kasus korupsi dengan 307 tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

"ICW, misalnya, dalam rilis terakhirnya menunjukkan kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang paling banyak memberantas korupsi dengan nilai kerugian korupsi paling tinggi. KPK merosot jauh," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Karena hal itu, kata Burhanuddin, masyarakat dinilai mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung.

Dalam hasil survei itu, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung juga berkaitan dengan penegakan hukum.

Dalam kategori ini, Kejagung tetap berada di posisi tertinggi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 80 persen.

Di posisi kedua ada pengadilan dengan 76,1 persen, menyusul KPK 72,8 persen dan Kepolisian dengan 68,4 persen.

Baca juga: Vonis Tragedi Kanjuruhan yang Lukai Rasa Keadilan: Kejagung Ajukan Kasasi dan KY Dalami Putusan

Tingginya kepercayaan publik membuat tren terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional, di mana pada periode Februari angkanya mencapai 39,4 persen.

“Memasuki Maret, trennya semakin positif. Ada peningkatan cukup signifikan, mencapai 46,3 persen,” kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia sendiri dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 9-16 Februari 2023 dan 12-18 Maret 2023.

Total sampel responden yang diwawancarai secara valid pada survei Februari 2023 berjumlah 1.220 orang, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Kejagung Diminta Evaluasi Usai Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Sementara, pada Maret 2023, ada 800 responden yang diwawancarai dengan margin of error 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com