Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Kompas.com - 27/03/2023, 16:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law mampu memperbaiki sistem ketahanan kesehatan di Indonesia, yakni perwujudan kemandirian obat dan alat kesehatan (alkes).

Dengan kemandirian obat dan alkes, Indonesia disebut tidak lagi terlalu bergantung pada bahan baku obat dan alat kesehatan impor.

"Kita menghadapi permasalahan utama di Indonesia, industri kesehatan di dalam negeri masih tergantung pada bahan baku obat dan alkes impor," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia dalam sosialisasi RUU Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (27/3/2023).

"Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam RUU, kita akan mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberi insentif bagi produsen obat dalam negeri," ujarnya lagi.

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Rizka mengatakan, saat ini sebanyak 90 persen bahan aktif farmasi (active pharmaceutical ingredient/API) untuk produksi farmasi lokal masih diimpor dari luar negeri.

Kemudian, 88 persen transaksi alat kesehatan tahun 2019-2020 di e-katalog merupakan produk impor.

Selanjutnya, anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia masih rendah, yakni hanya 0,2 persen dari total PDB. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Amerika Serikat (2,8 persen), bahkan Singapura (1.9 persen).

Pelaksanaan uji klinik di Indonesia pun baru 7,6 persen dari total uji klinik di negara ASEAN.

Sementara itu, jumlah uji klinik yang dilakukan di Indonesia berjumlah 787, lebih rendah dari Thailand sebesar 3.053 uji klinik dan Singapura sebesar 2.893 uji klinik.

"Untuk itu, kita susun agenda transformasi ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, di mana ketahanan kefarmasian dan alkes adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan sediaan farmasi dan alkes bagi negara sampai dengan perseorangan termasuk dalam kondisi kedaruratan kesehatan," katanya.

Baca juga: RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Lebih lanjut, Rizka mengingat-ingat kesulitan yang dihadapi Indonesia saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di tahun 2020.

Kala itu, sistem ketahanan kesehatan Indonesia belum siap sehingga perlu melobi-lobi dunia internasional untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Indonesia juga harus mengimpor obat-obatan dan alat kesehatan dari luar negeri.

Di sisi lain, negara maju mampu dengan cepat melakukan pengembangan vaksin karena telah menguasai teknologi-teknologi pengembangan vaksin dengan baik.

"Kita harus memiliki sistem ketahanan for the next pandemi, (supaya) kita sudah siap jika terjadi pandemi lagi. Seandainya terjadi pandemi kita sudah lebih siap mengatasi masalah-masalah kesehatan khususnya di bidang kefarmasian dan alkes," ujarnya.

Sebagai informasi, RUU Kesehatan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 14 Februari 2023.

Saat ini, Kemenkes tengah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU dan melakukan sosialisasi di berbagai tempat dengan beberapa stakeholder terkait.

Baca juga: Proses RUU Kesehatan, Pemerintah Mulai Susun Daftar Isian Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com