Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Kompas.com - 27/03/2023, 13:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku bakal hadir dalam rapat Komisi III bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan untuk menjawab tantangan dari Mahfud MD yang tersiar di media sosial Twitter miliknya.

"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny K Harman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Tak hanya hadir, Benny juga meminta Mahfud tidak menutup-nutupi apa pun terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Sebab, menurutnya, Mahfud lah yang memulai mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

"Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," ujarnya.

Di sisi lain, Benny K Harman meminta Mahfud fokus saja terhadap penyelesaian laporan tersebut.

Dalam arti, ia tak ingin masalah transaksi mencurigakan justru melebar ke arah hal-hal di masa lalu.

"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini. Ya kan? jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Sebelumnya, Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

"Jangan cari alasan absen," ujar Mahfud.

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Siap Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Kita Uji Logika

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu.

Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.

Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK.

Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Saat KPK Ingin Mahfud Fokus ke RUU Perampasan Aset ketimbang Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com