Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses RUU Kesehatan, Pemerintah Mulai Susun Daftar Isian Masalah

Kompas.com - 14/03/2023, 19:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Hal ini menyusul penyerahan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah dari DPR RI untuk dibahas bersama setelah disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari lalu.

Dari sekitar 3.000 DIM yang ditargetkan, pemerintah baru membahas 100 DIM.

"DIM-nya sekarang baru mulai (pembahasan) dengan kementerian/lembaga. Itu ada sekitar 400-an lebih pasal, DIM-nya mungkin hampir 3.000-an sehingga kita lihat nanti seberapa cepat penyelesaiannya," kata Budi saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Siap Dibahas, RUU Kesehatan Diserahkan DPR kepada Pemerintah

Menteri kesehatan akan mengoordasi penyusunan DIM RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait.

Kementerian/lembaga tersebut yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Selain membahas DIM bersama kementerian/lembaga, ia secara resmi memulai proses public hearing.

Kegiatan public hearing akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, CSO, organisasi keagamaan, dan organisasi lainnya secara luring maupun daring.

"Jadi ada dua sisi. Yang public hearing dengan masyarakat, kemudian yang penyusunan DIM itu dengan pemerintahan," ucap Budi.

Ia menyampaikan, public hearing dilakukan secara paralel. Topik yang dibahas mengenai pelayanan primer, rumah sakit, pertahanan kesehatan, farmasi, dan lain-lain.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Protes RUU Kesehatan Bikin Lembaganya Tanggung Jawab ke Kemenkes

Partisipasi publik ini juga dibuka di situs web, yakni https://partisipasisehat.kemkes.go.id/.

Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat yang ingin memberikan masukan bisa menyampaikannya melalui website tersebut.

"Masukan dari public hearing, masukan juga dari website, itu nanti akan kita kelompok-kelompokkan supaya kita bisa lihat paling banyak masyarakat concern-nya mengenai apa. Kemudian nanti kita akan buka juga itu," kata Budi.

RUU Kesehatan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com