Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Kompas.com - 24/03/2023, 14:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai akan menjadi persoalan politik dan berbahaya jika diserahkan ke DPR RI.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, LHA PPATK hanya bisa diserahkan kepada penyidik tindak pidana asal yakni, kepolisian dan kejaksaan.

Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari masing-masing kementerian/lembaga.

Baca juga: Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

“LHA tidak boleh diserahkan kepada DPR kalau diserahkan kepada DPR itu akan menjadi perdebatan politik, akan digeser menjadi persoalan politik dan itu sangat berbahaya,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Zaenur menyebut, LHA PPATK memuat unsur kerahasiaan. Sebab, laporan itu berisi mengenai data transaksi keuangan mencurigakan seseorang maupun badan hukum.

Apa yang bisa disampaikan PPATK kepada DPR adalah laporan berkala setiap 6 bulan sekali. Laporan itu bersifat umum, bukan kasus per kasus melainkan secara umum.

Baca juga: Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Laporan yang boleh diserahkan kepada DPR tidak memuat informasi mengenai analisis PPATK atas transaksi ganjil yang mencantumkan nama, jumlah, lembaga jasa keuangan yang digunakan, dan lainnya.

“Ini justru kalau LHA diserahkan kepada DPR itu melanggar prinsip kerahasiaan di dalam Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Zaenur.

“Memang kode etiknya itu alamatnya hanya kepada APH (aparat penegak hukum),” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menuding LHA PPATK menjadi barang jualan oleh APH.

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK di Senayan, Arteria menyebut APH meminta sejumlah uang kepada pihak yang berperkara jika mereka ingin kasus dugaan TPPU dihapus.

Arteria pun meminta supaya PPATK melaporkan ke Komisi II DPR RI terlebih dahulu apabila penyidik kepolisian maupun kejaksaan meminta LHA, termasuk terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberi PPATK kepada penyidik polisi maupun jaksa laporin ke DPR," kata Arteria, Selasa (21/3/2023).

Melansir dari Antara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta PPATK memberikan LHA kepada DPR.

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Ia beralasan tindakan tersebut untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Saya menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap,” tutur Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com